National Dispute Resolution Chamber (NDRC) Indonesia atau badan penyelesaian sengketa nasional telah mengabulkan permohonan para pemain PSM Makassar terkait laporan tunggakan gaji.

Melalui Instagram Asosiasi Pemain Profesional Indonesia (APPI), diinformasikan bahwa PSM harus membayar tunggakan gaji kepada para pemain PSM yang dinilainya mencapai Rp 6 miliar.

NDRC pun memberikan waktu kepada PSM maksimal 45 hari, terhitung sejak keputusan ini dibuat pada Selasa (19/4/2021). Apabila PSM melewati batas waktu pelunasan, maka klub berjuluk Juku Eja itu tidak bisa melakukan pendaftaran pemain dalam tiga periode.

“NDRC Indonesia telah mengabulkan permohonan pemain PSM Makassar dan memerintahkan klub tersebut untuk membayarkan tunggakan dalam waktu 45 hari, dan bila melewati batas waktu maka tidak dapat melakukan pendaftaran pemain dalam 3 periode pendaftaran,” tulis APPI.

“Putusan tersebut per hari ini (20 April 2021) telah berkekuatan hukum tetap untuk dapat dipatuhi dan dijalankan seluruhnya tanpa ada toleransi dari pihak-pihak lain yang berkepentingan. Salam profesionalitas,” tutup APPI.

Apabila PSM tidak segera melunasi tunggakan tersebut tentu akan menjadi kerugian tersendiri bagi klub tersebut. Sebab, dengan tidak mendaftarkan pemain, tentu PSM tidak dapat mengikuti Liga 1 2021.