Striker asal Kroasia, Marko Simic, memenangi gugatan di FIFA mengenai gaji. Dengan demikian, Persija Jakarta wajib membayar kompensasi sebesar Rp 7 Miliar.

Dalam lembaran putusan FIFA yang berjumlah 23 halaman, dilansir dari Detiksport, Persija harus membayar tunggakan gaji Marko Simic selama Mei 2020 hingga April 2022.

Jumlahnya mencapai Rp 7 miliar, meliputi gaji, bonus, hingga bunga sebesar lima persen. Persija diberi waktu 45 hari untuk melunasinya.

Andai tidak membayar dalam waktu yang ditetapkan, Persija berpotensi mendapat hukuman dari FIFA, yakni dilarang mendaftarkan pemain baru selama tiga periode berturut-turut pendaftaran.

“Responden (dalam hal ini Persija) akan di-banned untuk mendaftarkan pemain baru, baik itu lokal maupun internasional (pemain asing) sampai jumlah tunggakan dibayar. Maksimum banned ini adalah selama tiga periode berturut-turut pendaftaran pemain,” begitu salah satu ancaman hukuman.

Sebagai informasi, Marko Simic memang melaporkan Persija ke FIFA pada April 2022. Saat itu, ia curhat melalui story Instagram bahwa dirinya tak dibayar Persija sesuai kontrak sebelum, selama, dan sesudah pandemi COVID-19.

Oleh karena itu, dirinya memutuskan untuk memperjuangkan haknya di FIFA dan kini dirinya memenangkan gugatan.

“Persija Jakarta tidak membayar gaji saya sesuai kesepakatan dalam kontrak sebelum Covid, selama Covid, maupun setelah Covid berakhir,” tulis Simic di story kala itu.

“Ini artinya pihak klub tidak mengatakan sebenarnya dalam pernyataan mereka,” lanjut Simic.

“Saya mengharapkan hal seperti ini dari mereka. Hanya untuk memperjelas persoalan, saya akan memperjuangkan hak saya di depan FIFA dan saya yakin menang,” tuturnya menutup.

Belum ada tanggapan resmi dari Persija Jakarta soal kemenangan gugatan FIFA dari Marko Simic tersebut.