Nama-nama yang masuk dalam bursa calon sekretaris jenderal (sekjen) PSSI mulai naik ke permukaan. Salah satu yang mencuri perhatian adalah mantan narapidana, Eddy Sofyan.

Eddy Sofyan saat ini menjadi Ketua Umum Badan Sepakbola Rakyat Indonesia (Basri). Namun, di masa lalu atau pada 2008, ia pernah terjerat hukum karena sebuah tindak kejahatan.

Ia terbukti bersalah dalam proyek pengadaan 60 unit bus Patas AC Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD), yang dibiayai PT Jamsostek senilai Rp33,2 miliar.

Eddy Sofyan pun terjerat Pasal 2 Ayat 1 jo Pasal 18 Ayat 1 Undang-undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan vonis sepuluh tahun penjara.

Terkait kabar tersebut, Mochamad Iriawan selaku Ketua Umum PSSI menjelaskan bahwa semua harus dibicarakan dahulu dengan Exco PSSI. Ia juga menegaskan bahwa ada banyak calon lainnya.

Sebagai informasi, nama-nama lainya yang dikaitkan dengan kursi sekjen PSSI yang baru antara lain Ahmad Syauqi Soeratno, Marco Gracia Paulo, Kusnaeni, hingga Rahim Soekasah.

“Harus dibicarakan dahulu dan didiskusikan dengan Exco PSSI. Banyak calon ya. Semuanya sama,” kata Mochamad Iriawan lewat pesan singkat WhatsApp, dilansir dari detik.com.

Namun, upaya Eddy Sofyan untuk bisa menjadi Sekjen PSSI seharusnya akan terhalang dengan peraturan. Sebab, statuta terbaru PSSI melarang mantan narapidana menjadi pengurus PSSI.

Hal tersebut diungkap oleh Iwan Budianto pada Juli 2019 lalu saat menjabat sebagai Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PSSI.

“Ke depan, semua pengurus PSSI tidak boleh terlibat masalah hukum. Jadi mantan narapidana tidak bisa berada di PSSI. FIFA juga inginnya seperti itu,” tutur Iwan seperti dikutip dari Ayobandung.

Baca juga artikel VOCKET FC Indonesia lainnya yang telah kami sediakan untuk Anda

Gabriel Budi Ingin Bantu Pemain Indonesia Berkarier Di Luar Negeri

Kenapa Pemain Indonesia Saat Muda Hebat, Tapi Menurun Ketika Dewasa?

Cucu Somantri Dikabarkan Tunjuk Anak Kandungnya Jadi General Manager PT LIB