Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Peristiwa Stadion Kanjuruhan Malang telah melapor ke Presiden Jokowi mengenai hasil investigasi peristiwa pilu di Stadion Kanjuruhan pada Jumat (14/10/2022).

TGIPF menyampaikan rekomendasi bahwa Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan alias Iwan Bule, serta para Exco harus mundur. Ini tertuang dalam poin lima kesimpulan TGIPF yang dipimpin oleh dipimpin Menko Polhukam Mahfud MD.

Menurut TGIPF seluruh pengurus PSSI harus mundur sebagai bentuk tanggung jawab moral atas tragedi yang menewaskan 132 nyawa, 96 orang luka berat, dan 484 orang luka sedang atau ringan.

“Secara normatif, pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI, namun dalam negara yang memiliki dasar moral dan etik serta budaya adiluhung, sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya korban sebanyak 712 orang,” tulis laporan TGIPF, dikutip dari CNN Indonesia.

“Di mana saat laporan ini disusun sudah mencapai 132 orang meninggal dunia, 96 orang luka berat, 484 orang luka sedang/ringan yang sebagian bisa saja mengalami dampak jangka panjang,” sambung laporan tersebut.

Oleh karena itu, TGIPF juga merekomendasikan agar PSSI mempercepat Kongres atau menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) guna menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan PSSI baru yang lebih profesional dan bertanggung jawab.

Selama itu belum terjadi, pemerintah diminta untuk tidak memberikan izin kompetisi sepak bola di bahwa naungan PSSI, yakni mulai dari Liga 1, Liga 2, dan Liga 3.

“Pemerintah tidak akan memberikan izin pertandingan liga sepak bola profesional di bawah PSSI, yaitu Liga 1, Liga 2, dan Liga 3, sampai dengan terjadinya perubahan dan kesiapan yang signifikan oleh PSSI dalam mengelola dan menjalankan kompetisi sepakbola di tanah air,” sebut TGIPF, seperti dilansir dari Antara.