Keputusan wasit di Liga 1 2021/2022 kembali mejadi perdebatan. Kali ini, yang menjadi sorotan adalah keputusan offside pada laga Persikabo vs Madura United di Indomilk Arena, Tangerang, Jumat (3/9/2021) sore WIB.

Pada laga itu, asisten wasit 1 (dulu disebut hakim garis), yakni Ami Jermias Terpal mengangkat bendera offside ketika Ciro Alves menyambar umpan dari Roni Sugeng. Padahal, posisi Ciro Alves tidaklah offside ketika Roni Sugeng hendak melepas bola.

Di momen tersebut, memang ada pemain Persikabo yang berada dalam posisi offside, yaitu Dimas Drajad. Namun, eks pemain Timnas Indonesia U-19 itu tidak melakukan pergerakan untuk menyambar bola, sehingga tidak bisa dikatakan offside.

Ini tertulis jelas dalam Law of the Game (LOTG) peraturan nomor 11 soal offside:

  • Seorang pemain yang berada pada posisi offside hanya dapat dihukum jika, pada saat itu bila menyentuh atau sedang dimainkan oleh salah seorang rekannya, dia menurut pandangan wasit, terlibat aktif dalam permainan dengan:
    1. Mencampuri jalannya permainan
    2. Menganggu/menghalang-halangi pemain lawan
    3. Memperoleh keuntungan dengan berada pada posisi tersebut

Pada kasus di atas, Dimas Drajad tidak menyentuh bola sama sekali. Bahkan, mendekati saja tidak.

Link video kejadian

Lantas, apabila saat momen itu wasit utama menyadarai bahwa keputusan asisten wasit 1 salah, bisakah wasit utama ‘menganulir’ keputusan asisten untuk terus play-on?

Jawabannya adalah sangat bisa. Menurut salah seorang instruktur wasit aktif yang tidak bisa disebut namanya, wasit utama sangat bisa menganulir keputusan asisten wasit terkait offside, dengan catatan dia yakin betul bahwa itu memang offside.

Ini dikarenakan keputusan di lapangan adalah mutlak dari seorang wasit. Secara tugas, asisten wasit hanya bertugas untuk ‘membantu’, sehingga keputusan akhir berada di tagan wasit utama.

Pernyataan serupa juga disampaikan oleh mantan wasit terbaik nasional, Purwanto. Ia menegaskan bahwa wasit utama memiliki hak untuk tidak mengikuti keputusan asisten wasit apabila salah.

“Wasit memiliki hak untuk tidak mengikuti keputusan asisten wasit. Kalau tahu asisten salah ya jangan diikuti. Ini sudah jelas di pasal 6,” kata Purwanto saat dihubungi VocketFC Indonesia.

“Dengan catatan, wasit utama benar-benar tahu kejadiannya. Ia berada di posisi yang bagus untuk melihat kejadian. Ini saya tidak bicara soal kasus yang sedang terjadi ya, tapi secara LOTG,” imbuhnya.

“Dan sebaliknya, asisten wasit juga bisa memberi tahu wasit utama apabila ada kesalahan keputusan. Akan tetapi hanya sebatas memberi tahu, keputusan akhir tetap di wasit utama,” tuturnya menambahkan.

Nah, bisa disimpulkan bahwa wasit Abdullah sebenarnya bisa menganulir keputusan asisten wasitnya apabila yakin bahwa itu tidak offside. Namun, karena jarak pandangnya yang mungkin minim, ia memilih mengikuti keputusan asisten wasit.