Striker asing PSIS Semarang, Bruno Silva, memiliki niat untuk menjadi warga negara Indonesia (WNI). Adapun alasannya karena pemain 28 tahun ini ingin membela Timnas Indonesia.

Namun, keinginan Bruno Silva tersebut tampaknya tidak akan terwujud dalam waktu dekat. Sebab, pemain asal Brasil ini terganjal persyaratan yang ada dalam UU nomor 12 tahun 2006.

Dilansir dari laman Indonesia.go.id, tertulis bahwa syarat warga negara asing (WNA) untuk mengajukan diri menjadi WNI adalah minimal lima tahun berturut-turut atau 10 tidak berturut-turut tinggal di Indonesia.

Persyaratan menjadi WNI

Bruno Silva sendiri datang ke Indonesia pada 2018, ketika didatangkan oleh PSIS Semarang dari Agremiacao Sportiva Arapiraquense (ASA) untuk mengarungi Liga 1 2018.

Namun, setelah musim berakhir, Bruno Silva meninggalkan Indonesia untuk memperkuat klub Arab Saudi, Al-Ain. Pada September 2019, ia baru kembali ke Indonesia untuk memperkuat PSIS kembali pada putaran kedua atau sekitar tujuh bulan kemudian.

Nah, karena meninggalkan Indonesia selama tujuh bulan ini apakah masih dianggap berturut-turut tinggal di Indonesia? Andai iya, maka Bruno Silva kurang tiga tahun lagi atau pada 2023 baru bisa mengajukan permohonan.

Jika pergi dari Indonesia selama tujuh bulan itu dianggap mengugurkan anggapan tinggal berturut-turut, maka Bruno Silva baru bisa mengajukan permohonan mendapatkan WNI pada 2024. Dan ketika itu, usianya sudah 32 tahun.

Bruno Silva sendiri merupakan salah satu striker asing yang tampil mengesankan di Liga 1. Dari 47 pertandingan membela PSIS, ia telah mengemas 22 gol dan 14 assist.

Baca juga artikel VOCKET FC Indonesia lainnya yang telah kami sediakan untuk Anda.

Timnas Indonesia Tidak Ada Kegiatan, PSSI Berencana Potong Gaji Shin Tae-yong

Serif Hasic Sebut Liga Indonesia Tak Kalah Jauh Dengan Liga Bosnia-Herzegovina

Cerita Kiper Persiraja, Bertani Dan Cari Pakan Ternak Karena Tak Ada Kompetisi