Perusahaan asal Belgia, Target Eleven, resmi menggugat PSSI ke Pengadilan Arbritase Olahraga (CAS). Perusahaan di bidang pemasaran olahraga dan nasihat hukum itu mengklaim PSSI punya utang 47 juta dolar AS (Rp670 miliar).

Target Eleven merasa utang ratusan miliar rupiah tersebut merupakan hak mereka atas kerja sama yang dilakukan bersama PSSI pada 2013 silam alias saat diketuai oleh Djohar Arifin (2011-2015).

Perusahaan merasa itu merasa belum mendapatkan haknya dari PSSI selama bertahun-tahun bekerja. Ditambah ada sanksi FIFA pada 2015, sehingga situasi semakin tidak jelas.

Pada 9 Juni 2021, Target Eleven membawa kasus ini ke CAS, tetapi PSSI disebut meminta damai sehingga perusahaan itu setuju untuk menangguhkan gugatan.

Namun, Target Eleven kembali melaporkan PSSI ke CAS pada 23 Februari 2022 karena merasa PSSI dianggap tidak memiliki itikad baik dan hanya mengulur-ngulur waktu. Sehingga, Target Eleven mau menyelesaikan ini via pengadilan.

Terkait tuntutan itu, Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, akhirnya buka suara. Ia mengaku akan mempelajari kasus tersebut terlebih dahulu sebelum mengambil tindakan.

“Saya baru dengar, itu zaman 2013, kepemimpinan Pak Djohar (Djohar Arifin Husin). Tapi saya dalami ya, itu kita serahkan ke tim legal PSSI dan kita akan mendalami,” kata Iriawan, dikutip dari Republika.

“Tim legal kami akan mendalami. Kita lihat siapa yang menggugat ada masalah apa, tentunya harus di-follow up. Mungkin ada dari masalah zaman dulu kita dalami dan apa langkah kita” imbuhnya.

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Iwan Bule itu memastikan bakal menghadapi masalah tersebut.

“Ya kita harus hadapi, tapi saya kita biasa saja. Masalah ada aja. Kalau gugat tentu berapa saja boleh,” tutup mantan jenderal polisi tersebut.