Liga 2 2020 telah resmi bergulir pada Sabtu (14/3/2020). Duel antara Persiba Balikpapan versus Kalteng Putra di Stadion Batakan, Balikpapan, dipilih sebagai partai pembuka.

Namun, pelaksaan kompetisi kasta kedua sepak bola Indonesia tersebut memantik rasa kekecewaan dari Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI).

Sebab, Liga 2 2020 berjalan tanpa rekomendasi dari BOPI. Selain itu, lima tim yang masih memiliki tunggakan gaji kepada pemainnya di musim lalu tetap diizinkan untuk berpartisipasi.

Kelima klub tersebut adalah PSPS Riau, PSMS Medan, Kalteng Putra, Perserang Serang, dan Mitra Kukar. Akumulasi utang gaji dari kelima itu adalah Rp 3,5 miliar lebih.

APPI pun menyampaikan protes dan kritikannya terhadap pelaksanaan Liga 2 2020 dan PSSI dalam tujuh poin. Berikut Vocket FC Indonesia melansir dari laman resmi APPI.

  1. APPI protes keras terhadap proses verifikasi yang tidak mengikuti regulasi FIFA yang sudah diberlakukan secara global dalam sepak bola yaitu Club Licencing Regulation yang dalam salah satu aspeknya ialah masalah financial yang harus diselesaikan dan menjadi salah satu indikator utama suatu klub dapat mengikuti kompetisi sepak bola profesional;
  2. Bahwa klub-klub seperti PSPS Riau, PSMS Medan, Kalteng Putra, Perserang, dan Mitra Kutai Kertanegara masih memiliki tunggakan gaji di kompetisi sebelum-sebelumnya dan belum ada kesepakatan mengenai pembayarannya. Namun, terjadi pembiaran sehingga klub-klub bermasalah tersebut tetap dapat mengikuti kompetisi Liga-2 meskipun belum memenuhi aspek financial dalam regulasi.
  3. Bahwa APPI telah mengawal proses verifikasi sebagaimana tersebut di atas dengan maksimal sehingga sampai dengan saat ini pun BOPI belum mengeluarkan rekomendasi untuk pelaksanaan kompetisi Liga 2 2020. Namun, ternyata kompetisi tetap berjalan dengan tetap mengikutsertakan klub-klub yang bermasalah dimaksud.
  4. Bahwa hal lain yang membuat kami sangat kecewa dan berang adalah adanya pelecehan hukum oleh PSSI dan PT Liga Indonesia Baru terhadap Putusan yang telah berkekuatan hukum tetap dari suatu Lembaga Penyelesaian Sengketa Nasional amanat dari Circular FIFA nomor 1129 yaitu National Dispute Resolution Chamber (NDRC) yang juga merupakan pilot project.
  5. Putusan NDRC yang menghukum PSPS Riau untuk tidak dapat melakukan pendaftaran pemain baik tingkat Nasional maupun Internasional selama 3 (tiga) periode transfer sebelum melakukan pembayaran gaji pemain yang masih tertunggak diacuhkan dan tidak diindahkan oleh PSSI dan PT Liga dengan tetap membolehkan Klub PSPS Riau mengikuti Liga 2 2020.
  6. Bahwa terhadap poin nomor 4 di atas kami sudah langsung berkomunikasi dan melaporkan hal ini kepada FIFA dan FIFPro untuk memproses dan menindak terhadap adanya pelanggaran terhadap lembaga penyelesaian sengketa yang dibentuk oleh FIFA tersebut. Meskipun hal ini sangat kami sesalkan karena ada potensi hukuman yang lebih besar yang akan dijatuhkan oleh FIFA yang nantinya justru akan merugikan sepak bola Indonesia itu sendiri.
  7. Bahwa APPI juga menyayangkan ternyata kasus tunggakan gaji pemain oleh klub-klub masih terjadi setiap tahun. Bahkan tahun ini ada peningkatan jumlah klub yang menunggak gaji pemain di musim kompetisi 2019.

Baca juga artikel VOCKET FC Indonesia lainnya yang telah kami sediakan untuk Anda.

6 Tim Ini Belum Terkalahkan Hingga Pekan Ke-3 Liga 1 2020, Persiraja Tanpa Kebobolan Sekalipun

Liga Kamboja Jadi Satu-satunya Kompetisi Yang Berjalan Normal Di Asia Tenggara

PSIM Yogyakarta Minta Satgas Antimafia Bola Usut Tuntas Hadiah Penalti Sriwijaya FC